Pelanggaran Aturan Ganjil-Genap Terjadi Setiap Menit

Pada hari ketiga uji coba perpanjangan aturan ganjil-genap, Dinas Perhubungan Jakarta Timur mencatat rata-rata setiap menit ada kendaraan roda empat yang melanggar. Pelanggaran antara lain di Jalan D.I. Panjaitan.

Tempo

Kamis, 5 Juli 2018

JAKARTA - Pada hari ketiga uji coba perpanjangan aturan ganjil-genap, Dinas Perhubungan Jakarta Timur mencatat rata-rata setiap menit ada kendaraan roda empat yang melanggar. Pelanggaran antara lain di Jalan D.I. Panjaitan.

"Jadi, setiap 30 menit dievaluasi. Nah, itu rata-rata ada 30 kendaraan yang melanggar," ujar D. Andreas, petugas Dinas Perhubungan Jakarta Timur yang berjaga di simpang Pemuda, kemarin.

Mulai 2 Juli lalu, uji coba aturan ganji

...

Berita Lainnya