Kementerian Kominfo Blokir Ribuan Konten Radikalisme

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan

Tempo

Kamis, 31 Mei 2018

JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan kementeriannya telah memblokir sekitar 3.195 konten Internet bermuatan radikalisme dan terorisme per 21 Mei 2018.

Menurut Niken, konten tersebut terjaring setelah selama 10 hari Kementerian Kominfo menapis semua jejaring media sosial di Internet dengan memakai sistem artificial intelligence. "Konten itu

...

Berita Lainnya