841 Narapidana Peroleh Remisi Khusus Waisak

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Waisak kepada 841 narapidana beragama Buddha.

Tempo

Rabu, 30 Mei 2018

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Waisak kepada 841 narapidana beragama Buddha. Dari jumlah tersebut, 832 narapidana mendapatkan pengurangan sebagian, sedangkan 9 narapidana langsung bebas setelah mendapat remisi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berke

...

Berita Lainnya