Pengadilan Belgia Vonis Teroris Paris

Pengadilan Brussels, Belgia, kemarin menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada satu-satunya pelaku serangan teror di Paris, Prancis, pada 2015 yang selamat.

Selasa, 24 April 2018

BRUSSELS - Pengadilan Brussels, Belgia, kemarin menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada satu-satunya pelaku serangan teror di Paris, Prancis, pada 2015 yang selamat.

Dilansir The Independent, Salah Abdeslam, 28 tahun, divonis bersalah atas percobaan pembunuhan yang berhubungan dengan terorisme serta terlibat dalam baku tembak dengan polisi Belgia.

Vonis yang diterima warga negara Prancis keturunan Maroko itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut

...

Berita Lainnya