Ketua MK Harus Tanggalkan Kepentingannya

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat telah dua kali melanggar etik. Tapi ia tak juga mundur dari jabatannya. Semestinya, Arief meniru langkah hakim MK Arsyad Sanusi, yang mundur setelah keluarganya dikabarkan terlibat dalam pemilihan kepala daerah di Bengkulu Selatan pada 2011. Berikut ini wawancara Tempo dengan guru besar tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, satu dari 54 guru besar yang mendesak Arief mundur, kemarin:

Sabtu, 10 Februari 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat telah dua kali melanggar etik. Tapi ia tak juga mundur dari jabatannya. Semestinya, Arief meniru langkah hakim MK Arsyad Sanusi, yang mundur setelah keluarganya dikabarkan terlibat dalam pemilihan kepala daerah di Bengkulu Selatan pada 2011. Berikut ini wawancara Tempo dengan guru besar tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, satu dari 54 guru besar yang mendesak Arief mundur, kema

...

Berita Lainnya