Ibu yang Eksploitasi Anak Dituntut 8 Bulan Penjara

Jaksa menuntut Ria Yanti, terdakwa dalam perkara eksploitasi anak, dihukum 8 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 1 bulan kurungan. Tuntutan disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Selain itu, jaksa menuntut Ria denda sebesar Rp 2 juta.

Rabu, 13 Desember 2017

JAKARTA - Jaksa menuntut Ria Yanti, terdakwa dalam perkara eksploitasi anak, dihukum 8 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 1 bulan kurungan. Tuntutan disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Selain itu, jaksa menuntut Ria denda sebesar Rp 2 juta.

"Menuntut Ria Yanti Rudi Minarni pidana penjara selama delapan bulan dikurangi masa tahanan," kata jaksa penuntut umum Rahimah.

Jaksa sebelumnya mendakwa Ria telah me

...

Berita Lainnya