KPK Tolak Dalil Praperadilan Setya

Kuasa hukum meminta putusan gugatan dipercepat sebelum dakwaan dibacakan.

Sabtu, 9 Desember 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh dalil gugatan praperadilan Setya Novanto. Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi, mengatakan penyidikan terhadap Setya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP sudah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Un-dang KPK.

Setiadi menepis dalil Setya yang menuding penyidikan melanggar asas ne bis in idem atau prinsip yang melarang seseorang dite

...

Berita Lainnya