Berkas Setya Dilimpahkan Sebelum Praperadilan

PK ingin menggugurkan gugatan praperadilan Setya Novanto.

Sabtu, 2 Desember 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) bakal melimpahkan berkas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum sidang praperadilan, yang menurut rencana digelar pada Kamis mendatang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pelimpahan berkas itu merupakan strategi lembaga antirasuah untuk meruntuhkan gugatan praperadilan. "Kalau kami sudah melimpahkan berkas, kami enggak main-main. Sidang gugur," kat

...

Berita Lainnya