Interpol Buru Ahli Waris Kratingdaeng

Interpol telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap miliarder ahli waris perusahaan minuman berenergi Red Bull atau Kratingdaeng. Vorayuth Yoovidhya, 35 tahun, dituding telah membunuh seorang polisi lalu lintas dalam kasus tabrak lari pada 2012.

Selasa, 29 Agustus 2017

BANGKOK - Interpol telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap miliarder ahli waris perusahaan minuman berenergi Red Bull atau Kratingdaeng. Vorayuth Yoovidhya, 35 tahun, dituding telah membunuh seorang polisi lalu lintas dalam kasus tabrak lari pada 2012.

Juru bicara kepolisian Thailand, Kolonel Krissana Pattanacharoen, menyatakan telah diberi tahu jaringan kepolisian internasional itu ihwal penerbitan Red Notice terhadap Vorayuth, kemarin.

...

Berita Lainnya