Migrasi Penduduk Setelah Lebaran Perlu Didata

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah aktif dalam pengawasan dan pendataan kependudukan setelah libur Lebaran 2017. Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan perpindahan penduduk tanpa diiringi pemindahan administrasi akan merugikan daerah tujuan. "Karena penduduk merupakan salah satu penghitung DAU (Dana Alokasi Umum)," ujarnya, kemarin.

Jumat, 30 Juni 2017

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah aktif dalam pengawasan dan pendataan kependudukan setelah libur Lebaran 2017. Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan perpindahan penduduk tanpa diiringi pemindahan administrasi akan merugikan daerah tujuan. "Karena penduduk merupakan salah satu penghitung DAU (Dana Alokasi Umum)," ujarnya, kemarin.

Zud

...

Berita Lainnya