Bank Swiss Didenda Rp 87,3 Miliar Terkait 1MDB

Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss menjatuhkan denda 6,5 juta franc (sekitar Rp 87,3 miliar) kepada RBS Coutts & Co. Otoritas menyatakan institusi keuangan Swiss itu melanggar aturan anti-pencucian uang yang berkaitan dengan dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). "Bank gagal mengklarifikasi latar belakang besarnya jumlah uang dalam hubungan bisnis," demikian pernyataan Swiss Financial Market Supervisory Authority (Finma), kemarin.

Jumat, 3 Februari 2017

SINGAPURA - Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss menjatuhkan denda 6,5 juta franc (sekitar Rp 87,3 miliar) kepada RBS Coutts & Co. Otoritas menyatakan institusi keuangan Swiss itu melanggar aturan anti-pencucian uang yang berkaitan dengan dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). "Bank gagal mengklarifikasi latar belakang besarnya jumlah uang dalam hubungan bisnis," demikian pernyataan Swiss Financial Market Supervisory Authority (Finma

...

Berita Lainnya