Bos Pandawa Group Dilaporkan ke Polisi

Anggota Pandawa Group, Diana Ambarsari, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong ke Markas Kepolisian Sektor Kota Depok, kemarin. Diana mengadukan bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, setelah berhari-hari sebelumnya menunggui rumah Salman untuk menuntut duit modal investasinya sebesar Rp 289 juta kembali.

Jumat, 20 Januari 2017

DEPOK - Anggota Pandawa Group, Diana Ambarsari, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong ke Markas Kepolisian Sektor Kota Depok, kemarin. Diana mengadukan bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, setelah berhari-hari sebelumnya menunggui rumah Salman untuk menuntut duit modal investasinya sebesar Rp 289 juta kembali.

"Ingin tarik modal saya dari Pandawa Group, tapi tidak pernah ada kepastian. Jadi, saya buat laporan ke polisi," kata Diana.

...

Berita Lainnya