Polisi Cabut Status Lima Tersangka

Polisi membatalkan penetapan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan peristiwa perusakan markas organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor. Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky, mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan kesepakatan dengan pemimpin GMBI. "Karena kelimanya masih tergolong anak-anak," ujarnya kemarin.

Selasa, 17 Januari 2017

BOGOR - Polisi membatalkan penetapan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan peristiwa perusakan markas organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor. Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky, mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan kesepakatan dengan pemimpin GMBI. "Karena kelimanya masih tergolong anak-anak," ujarnya kemarin.

Andi menjelaskan bahwa pemimpin G

...

Berita Lainnya