Pengemudi Ojek Gagalkan Peredaran Sabu

JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online, Go-Jek, Ikhlas Pramono, menggagalkan rencana peredaran narkotik jenis sabu. Ulah para pelaku terungkap ketika berniat mengirimkan barang haram tersebut lewat aplikasi Go-Send. "Barang bukti yang kami sita dua bungkus sabu seberat 2,30 gram," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Cilandak Komisaris Sujanto, kemarin.

Rabu, 28 Desember 2016

JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online, Go-Jek, Ikhlas Pramono, menggagalkan rencana peredaran narkotik jenis sabu. Ulah para pelaku terungkap ketika berniat mengirimkan barang haram tersebut lewat aplikasi Go-Send. "Barang bukti yang kami sita dua bungkus sabu seberat 2,30 gram," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Cilandak Komisaris Sujanto, kemarin.

Penggagalan peredaran narkotik itu berawal ketika Ikhlas menerima permintaan untuk mengantarkan

...

Berita Lainnya