Mahathir Dukung Anwar Gugat UU Keamanan

PETALING JAYA - Bekas Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahathir Mohammad, muncul di Pengadilan Tinggi, Kuala Lumpur, kemarin. Ia datang menghadiri sidang gugatan terhadap Undang-Undang Dewan Keamanan Nasional (UU DKN) 2016 yang diajukan pemimpin oposisi, Anwar Ibrahim.

Selasa, 6 September 2016

PETALING JAYA - Bekas Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahathir Mohammad, muncul di Pengadilan Tinggi, Kuala Lumpur, kemarin. Ia datang menghadiri sidang gugatan terhadap Undang-Undang Dewan Keamanan Nasional (UU DKN) 2016 yang diajukan pemimpin oposisi, Anwar Ibrahim.

Dalam pertemuan pertama mereka setelah 18 tahun itu, Mahathir tampak menjabat tangan Anwar, bekas Deputi PM yang ia pecat pada 1 September 1998. Mahathir saat itu menuduh Anwar mela

...

Berita Lainnya