Perusahaan Penyalur TKI Digerebek

Petugas gabungan dari Ombudsman Republik Indonesia, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, serta Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek kantor PT Safarindo Insan Corpora, perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia. "Perusahaan itu diduga melakukan beberapa penyimpangan prosedur," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, kemarin.

Jumat, 22 Juli 2016

BEKASI - Petugas gabungan dari Ombudsman Republik Indonesia, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, serta Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek kantor PT Safarindo Insan Corpora, perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia. "Perusahaan itu diduga melakukan beberapa penyimpangan prosedur," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, kemarin.

PT Safarindo, yang beralamat di Jalan Swakarsa I, Kelurahan Jatibening, Pondo

...

Berita Lainnya