Polisi Sita 1,5 Ton Daging Ayam Curian

JAKARTA - Polisi meringkus pria berinisial SA, penjual ayam beku tanpa tanggal kedaluwarsa. Ayam yang dijual merupakan curian dari sebuah gudang rumah pemotongan ayam. "Sekali mencuri bisa 1 ton lebih," ujar Kepala Sub-Direktorat Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, kemarin.

Rabu, 25 Mei 2016

JAKARTA - Polisi meringkus pria berinisial SA, penjual ayam beku tanpa tanggal kedaluwarsa. Ayam yang dijual merupakan curian dari sebuah gudang rumah pemotongan ayam. "Sekali mencuri bisa 1 ton lebih," ujar Kepala Sub-Direktorat Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, kemarin.

Adi mengatakan SA ditangkap di kawasan perumahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Di rumah itu, polisi menyita 1,5 ton k

...

Berita Lainnya