Mahathir Menggugat PM Najib Razak

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, kemarin mendaftarkan gugatan hukum terhadap Perdana Menteri Najib Razak. Kantor pengacara Mahathir menyebutkan pasal tuduhannya adalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kamis, 24 Maret 2016

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, kemarin mendaftarkan gugatan hukum terhadap Perdana Menteri Najib Razak. Kantor pengacara Mahathir menyebutkan pasal tuduhannya adalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Najib diberondong kritik dalam aneka tuduhan korupsi terkait dengan perusahaan negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) dan deposit ke dalam rekening pribadinya yang mencapai sekitar US$ 680 juta.

Selama i

...

Berita Lainnya