Dirjen Pajak Mengundurkan Diri

JAKARTA - Belum setahun menjabat, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri kemarin. "Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab karena saya gagal memimpin Ditjen Pajak," kata Sigit melalui pesan pendek.

Rabu, 2 Desember 2015

JAKARTA - Belum setahun menjabat, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri kemarin. "Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab karena saya gagal memimpin Ditjen Pajak," kata Sigit melalui pesan pendek.

Dia mengatakan, penerimaan pajak seharusnya tak boleh kurang dari 85 persen target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Tapi, nyatanya, Sigit memperkirakan hanya mampu mencapai 80-82 persen target hin

...

Berita Lainnya