Buntut Suap Akil Mochtar

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor, kemarin.

Jumat, 27 November 2015

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor, kemarin. Ia terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangi sengketa pilkada.

...

Berita Lainnya