Buntut Suap Akil Mochtar
Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor, kemarin.
Jumat, 27 November 2015
Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor, kemarin. Ia terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangi sengketa pilkada.
...