Sidang Bankir Pemutilasi WNI Digelar 2016

Sidang awal terhadap Rurik Jutting, bankir asal Inggris tersangka pembunuhan dan mutilasi dua warga negara Indonesia di Hong Kong tahun lalu, kemarin digelar di Pengadilan Tinggi Hong Kong.

Kamis, 15 Oktober 2015

HONG KONG - Sidang awal terhadap Rurik Jutting, bankir asal Inggris tersangka pembunuhan dan mutilasi dua warga negara Indonesia di Hong Kong tahun lalu, kemarin digelar di Pengadilan Tinggi Hong Kong. Pengadilan menetapkan sidang penuh akan dimulai pada 25 Oktober 2016.

"Sidang dijadwalkan 20 hari hingga 21 November 2016," tutur pengacara Rurik Jutting, Michael Vidler, kepada Reuters dan The Independent di luar Pengadilan Tinggi, kemarin. Jutting

...

Berita Lainnya