Jaksa Agung Tetap Upayakan Rekonsiliasi Tragedi 1965

JAKARTA -- Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pemerintah tetap berupaya menggelar rekonsiliasi atas kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, khususnya tragedi 1965. Menurut dia, upaya rekonsiliasi merupakan satu-satunya solusi karena sulit menentukan siapa tersangka kasus pembunuhan terhadap kader Partai Komunis Indonesia pasca peristiwa G30S.

Sabtu, 26 September 2015

JAKARTA -- Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pemerintah tetap berupaya menggelar rekonsiliasi atas kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, khususnya tragedi 1965. Menurut dia, upaya rekonsiliasi merupakan satu-satunya solusi karena sulit menentukan siapa tersangka kasus pembunuhan terhadap kader Partai Komunis Indonesia pasca peristiwa G30S.

"Saat itu chaos, siapa berbuat apa tidak jelas. Itulah, makanya, (pemerintah) menempuh penye

...

Berita Lainnya