Tahun Depan Pegawai Negeri Mendapat 14 Kali Gaji

JAKARTA -- Pemerintah memutuskan akan menambah gaji pegawai negeri menjadi 14 kali setahun. Pembayaran dilakukan melalui skema tunjangan hari raya. "Tapi tunjangan ini berbeda dengan gaji ke-13," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menjelaskan Nota Keuangan di Jakarta, kemarin.

Sabtu, 15 Agustus 2015

JAKARTA -- Pemerintah memutuskan akan menambah gaji pegawai negeri menjadi 14 kali setahun. Pembayaran dilakukan melalui skema tunjangan hari raya. "Tapi tunjangan ini berbeda dengan gaji ke-13," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menjelaskan Nota Keuangan di Jakarta, kemarin.

Gaji ke-14 itu sudah dituangkan dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin. Menurut dia, tunjangan terseb

...

Berita Lainnya