Pembangunan Gereja Dibekukan

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara membekukan proses pembangunan Gereja Alkitab Indonesia, di Jalan Jati II RT 02/05, Tanjung Priok. Menurut Kepala Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan, izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah tersebut palsu.

Selasa, 28 Juli 2015

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara membekukan proses pembangunan Gereja Alkitab Indonesia, di Jalan Jati II RT 02/05, Tanjung Priok. Menurut Kepala Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan, izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah tersebut palsu.

Monggur menjelaskan, pihak gereja menunjukkan nomor surat 253/IMB/2013 kepada pemerintah. "Setelah kami cek, tidak ada nomor itu," kata dia kepada Tempo, kemarin. "Kami cek lagi nomor tata

...

Berita Lainnya