Paripurna DPR Batal Bahas Angket Yasonna

JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, batal membahas usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengatakan pembahasan angket dikembalikan ke Badan Musyawarah.

Rabu, 8 April 2015

JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, batal membahas usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengatakan pembahasan angket dikembalikan ke Badan Musyawarah.

"Nanti Badan Musyawarah memutuskan dibawa ke paripurna lagi untuk pengusul angket membacakan alasannya," kata Fahri, kemarin. Menurut dia, rapat Badan Musyawarah ren

...

Berita Lainnya