Diduga Korupsi, Dua Dosen di Riau Ditahan
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menahan dua pengajar Universitas Islam Riau, Emrizal dan Said Fazli, kemarin. Mereka diduga melakukan korupsi dana penelitian sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Riau 2011-2012. Dalam kegiatan penelitian itu, Emrizal bertindak sebagai bendahara dan Said sekretaris.
Rabu, 8 April 2015
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menahan dua pengajar Universitas Islam Riau, Emrizal dan Said Fazli, kemarin. Mereka diduga melakukan korupsi dana penelitian sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Riau 2011-2012. Dalam kegiatan penelitian itu, Emrizal bertindak sebagai bendahara dan Said sekretaris.
"Kedua tersangka langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan," Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan. Menurut
...