BPKP Verifikasi Aset Lapindo

SURABAYA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur bersama Kejaksaan Agung, Badan Pertanahan Nasional, serta tiga kementerian bakal membentuk tim untuk memverifikasi jumlah aset milik PT Minarak Lapindo Jaya yang akan dijaminkan kepada pemerintah. Jaminan ini diperlukan untuk mencairkan dana talangan ganti rugi korban lumpur senilai Rp 781 miliar.

Selasa, 24 Maret 2015

SURABAYA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur bersama Kejaksaan Agung, Badan Pertanahan Nasional, serta tiga kementerian bakal membentuk tim untuk memverifikasi jumlah aset milik PT Minarak Lapindo Jaya yang akan dijaminkan kepada pemerintah. Jaminan ini diperlukan untuk mencairkan dana talangan ganti rugi korban lumpur senilai Rp 781 miliar.

"Pembentukan tim ini mengacu pada Perpres Tim Percepatan Penyelesaian Lumpur Sid

...

Berita Lainnya