Polisi Jember Ungkap Uang Palsu Rp 12,2 Miliar

JEMBER - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 12,2 miliar. Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat, yakni Aman, 23 tahun, Agus Sugiyoto (48), Abdul Karim bin Nahrowi (46), dan Kasmari bin Karto (44). "Salah satu tersangka (Agus) pecatan Polri tahun 2013 (terakhir berpangkat AKP)," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif kemarin.

Selasa, 27 Januari 2015

JEMBER - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 12,2 miliar. Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat, yakni Aman, 23 tahun, Agus Sugiyoto (48), Abdul Karim bin Nahrowi (46), dan Kasmari bin Karto (44). "Salah satu tersangka (Agus) pecatan Polri tahun 2013 (terakhir berpangkat AKP)," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif kemarin.

Menurut dia, kasus uang palsu y

...

Berita Lainnya