Perpu Pilkada Mulus Diterima DPR

JAKARTA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pemilihan kepala daerah langsung. Selanjutnya Komisi membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung ke rapat paripurna DPR pada Senin pekan depan. "Perpu kami bawa ke paripurna untuk dibahas bersama," kata Rambe Kamarul Zaman, Ketua Komisi Pemerintahan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Sabtu, 17 Januari 2015

JAKARTA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pemilihan kepala daerah langsung. Selanjutnya Komisi membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung ke rapat paripurna DPR pada Senin pekan depan. "Perpu kami bawa ke paripurna untuk dibahas bersama," kata Rambe Kamarul Zaman, Ketua Komisi Pemerintahan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurut Rambe, setiap fraksi nantiny

...

Berita Lainnya