Korupsi, Ketua DPRD TTU Divonis 5 Tahun Penjara

KUPANG - Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Robert Nailiu divonis 5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemarin. Ia dinilai bersalah dalam kasus korupsi pembangunan 333 rumah sederhana pada 2008 di Dinas Kesejahteraan Sosial Timor Tengah Utara yang sedianya untuk korban bencana alam puting beliung.

Sabtu, 16 Agustus 2014

KUPANG - Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Robert Nailiu divonis 5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemarin. Ia dinilai bersalah dalam kasus korupsi pembangunan 333 rumah sederhana pada 2008 di Dinas Kesejahteraan Sosial Timor Tengah Utara yang sedianya untuk korban bencana alam puting beliung.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Khairuludin dengan hakim anggota Agus Komarudin dan Jult Lu

...

Berita Lainnya