Palestina Bawa Kejahatan Perang Israel ke ICC

THE HAGUE - Palestina menyatakan ada "bukti jelas" kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam serangan 29 hari di Jalur Gaza. Menteri Luar Negeri Palestina, Riad al-Malki, menyampaikan itu saat bertemu jaksa Pengadilan Kriminal Internasional di The Hague, Belanda, kemarin. Ia mendorong ICC melakukan penyelidikan.

Rabu, 6 Agustus 2014

THE HAGUE - Palestina menyatakan ada "bukti jelas" kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam serangan 29 hari di Jalur Gaza. Menteri Luar Negeri Palestina, Riad al-Malki, menyampaikan itu saat bertemu jaksa Pengadilan Kriminal Internasional di The Hague, Belanda, kemarin. Ia mendorong ICC melakukan penyelidikan.

Malki mengunjungi The Hague tak lama setelah Israel dan kelompok militer Hamas yang menguasai Gaza menyetujui gencatan senjata 72 jam

...

Berita Lainnya