Barnabas Suebu Jadi Tersangka KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek detailing, engineering, dan desain pembangkit listrik tenaga air pada 2009-2010 senilai Rp 56 miliar di Sungai Mamberamo, Kabupaten Sarmi, Papua. KPK menduga, akibat perbuatan Gubernur Papua periode 1988-1993 dan 2006-2011 itu, negara dirugikan hingga Rp 36 miliar.

Rabu, 6 Agustus 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek detailing, engineering, dan desain pembangkit listrik tenaga air pada 2009-2010 senilai Rp 56 miliar di Sungai Mamberamo, Kabupaten Sarmi, Papua. KPK menduga, akibat perbuatan Gubernur Papua periode 1988-1993 dan 2006-2011 itu, negara dirugikan hingga Rp 36 miliar.

"Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup berkaita

...

Berita Lainnya