KPU DKI Rampung Kumpulkan Bukti

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah membuka seluruh kotak suara untuk mengumpulkan dan memilah alat bukti terkait gugatan yang diterima KPU RI seusai pemilihan presiden. Untuk KPU DKI Jakarta, yang dipermasalahkan adalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) di 5.800 tempat pemungutan suara.

Senin, 4 Agustus 2014

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah membuka seluruh kotak suara untuk mengumpulkan dan memilah alat bukti terkait gugatan yang diterima KPU RI seusai pemilihan presiden. Untuk KPU DKI Jakarta, yang dipermasalahkan adalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) di 5.800 tempat pemungutan suara.

Hari ini KPU DKI dijadwalkan berkoordinasi dengan KPU RI untuk penyusunan laporan awal. "Memakan waktu lama karena disusun per tempat pemungut

...

Berita Lainnya