Kampanye Antikorupsi Empat Kementerian
JAKARTA - Empat kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dalam Negeri, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Usaha Milik Negara, menandatangani keputusan Pelaksanaan Kampanye Anti-Korupsi. Acara di kator Kominfo, Jakarta, kemarin, itu disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Selasa, 24 Desember 2013
JAKARTA - Empat kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dalam Negeri, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Usaha Milik Negara, menandatangani keputusan Pelaksanaan Kampanye Anti-Korupsi. Acara di kator Kominfo, Jakarta, kemarin, itu disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan kerja sama tersebut merupakan pelaksa
...