Kampanye Antikorupsi Empat Kementerian

JAKARTA - Empat kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dalam Negeri, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Usaha Milik Negara, menandatangani keputusan Pelaksanaan Kampanye Anti-Korupsi. Acara di kator Kominfo, Jakarta, kemarin, itu disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

Selasa, 24 Desember 2013

JAKARTA - Empat kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dalam Negeri, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Usaha Milik Negara, menandatangani keputusan Pelaksanaan Kampanye Anti-Korupsi. Acara di kator Kominfo, Jakarta, kemarin, itu disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan kerja sama tersebut merupakan pelaksa

...

Berita Lainnya