Penjelasan Departemen Kesehatan
Rabu, 28 Maret 2007
Berkaitan dengan pemberitaan di Koran Tempo (Jumat, 16 Maret 2007, halaman A7) seputar keterlambatan klaim Askeskin, berikut ini adalah penjelasan kami.
- Sesuai dengan program Departemen Kesehatan untuk pelayanan kesehatan bagi orang miskin melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241/Menkes/SK/XI/2004 tanggal 12 November 2004, PT Askes (Persero) telah ditugasi sebagai penyelenggara program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM/Askes