Legalisasi Uang Anggota Dewan

Rabu, 14 Februari 2007

A. Bakir Ihsan

  • DOSEN ILMU POLITIK FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT UIN SYARIF HIDAYATULLAH, JAKARTAMasyarakat seperti keranjang sampah bencana. Di tengah bencana yang bertubi-tubi, masyarakat harus berduka atas ulah para wakilnya yang sibuk mengurusi tunjangan pribadinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Walaupun pasal 14 huruf d terk
  • ...

    Berita Lainnya