Misteri Peraturan Pemerintah Nomor 37

Selasa, 23 Januari 2007

Henry Siahaan

  • Manajer Program Antikorupsi Partnership, Jakarta

    "Untuk anak kok coba-coba". Demikian sepenggal kalimat sebuah iklan, yang memperlihatkan seorang nenek marah kepada putrinya, karena dia sembarangan menggunakan merek minyak angin untuk anaknya yang masih kecil. Iklan ini cocok dianalogikan untuk kasus Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Me

  • ...

    Berita Lainnya