Peradilan Militer dan Reformasi TNI

Jumat, 15 September 2006

Abd. Gafur Sangadji

  • Analis Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia dan Staf Ahli Anggota Komisi I DPR

    Sebagai kelanjutan dari agenda reformasi Tentara Nasional Indonesia, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah kembali menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. RUU ini diajukan sebagai langkah DPR untuk menegaskan komitmen supremasi sipil atas militer. Banyak orang

  • ...

    Berita Lainnya