Janji Negara untuk Melindungi Warga

Kamis, 8 Juni 2006

Eko Bambang Subiyantoro

  • PENGURUS YAYASAN JURNAL PEREMPUAN JAKARTA

    Kebebasan berpendapat dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara setidaknya telah dijamin oleh undang-undang dasar negara ini. Negara juga telah melakukan ratifikasi terhadap sejumlah konvensi melindungi kebebasan hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Bahkan negara ini juga cukup lama meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Be

  • ...

    Berita Lainnya