Mengapa Tibo cs Harus Dibela

Sabtu, 8 April 2006

Ignas Iryanto

  • KETUA TIM PARALEGAL PADMA INDONESIA

    Hukuman mati telah ditolak di hampir semua negara di dunia dengan tiga argumen utama: mencabut kehidupan manusia adalah hak Allah sendiri, hakim adalah manusia yang tidak sempurna sehingga selalu ada kemungkinan menghasilkan keputusan yang cacat, serta sejahat-jahatnya manusia selayaknya diberikan kesempatan untuk menjalani pertobatan atas kejahatan yang dilakukan. Walaupun demikian, masih ada nega

  • ...

    Berita Lainnya