Parpol Lokal dan Koridor Konstitusi

Pendirian partai politik lokal dalam daerah otonomi khusus telah lama didiskusikan tidak hanya dalam pembuatan UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, tapi juga undang-undang yang mengatur daerah otonomi khusus, seperti UU Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Aceh.

Sabtu, 28 Januari 2006

Pendirian partai politik lokal dalam daerah otonomi khusus telah lama didiskusikan tidak hanya dalam pembuatan UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, tapi juga undang-undang yang mengatur daerah otonomi khusus, seperti UU Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Aceh.Perdebatan yang muncul adalah apakah pemerintah pusat harus mengizinkan keberadaan partai politik lokal di daerah otonomi khusus, seperti dalam kasus Aceh.Fa...

Berita Lainnya