Kelemahan Pengadilan Pelanggar HAM

Terapi kejut tersebut dapat dinilai berhasil mengurangi kecenderungan umum untuk mendapatkan keringanan hukuman atau pembebasan melalui banding dan kasasi, sehingga terdakwa memilih untuk mencabut atau tidak mengajukan permohonan bandingnya.

Kamis, 5 Januari 2006

Muhammad Ainul Syamsu

  • pekerja sebuah kantor hukum di Jakarta

    Mengikuti langkah pembentukan pengadilan hak asasi manusia ad hoc yang bertujuan menuntut pelanggar hak asasi manusia (HAM) berat, dibentuklah pengadilan ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) yang bertujuan menuntut koruptor yang telah merugikan keuangan dan perekonomian negara. Pelanggaran HAM berat dan korupsi merupakan permasalahan global yang banyak dialami oleh negara berkembang, te

  • ...

    Berita Lainnya