Citra Perbankan dan Pencucian Uang
Pekan lalu, Bank of New York Co., salah satu lembaga keuangan tertua di Amerika Serikat, mengaku bersalah telah melakukan tindak kriminal pencucian uang dan wajib membayar denda US$ 38 juta (setara dengan Rp 380 miliar dengan kurs Rp 10 ribu per dolar AS).
Sabtu, 19 November 2005
M. Natsir Kongah