Erotisme, Tiara Amara, dan TV Kabel

Pada 24 Agustus 2005, stasiun televisi Lativi mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkaitan dengan Dangdut Asyik tayangan Selasa, 23 Agustus 2005, pukul 22.30-23.30 WIB.

Sabtu, 24 September 2005

Veven Sp. Wardhana

  • Pengamat Media Pada 24 Agustus 2005, stasiun televisi Lativi mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkaitan dengan Dangdut Asyik tayangan Selasa, 23 Agustus 2005, pukul 22.30-23.30 WIB. Berdasarkan surat bernomor 342/KPI/K/08/2005 yang bersifat penting itu, dibeberkan kesalahan mata tayangan tersebut: "(hampir sepanjang tayangan) siluet penari latar berpakaian ketat memperagakan gerak striptease seperti berhubun
  • ...

    Berita Lainnya