BPK Memberi Angka Merah
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2004 mendapatkan angka merah dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Kamis, 22 September 2005
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2004 mendapatkan angka merah dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dua hari lalu di DPR, BPK menetapkan status "tidak menyatakan pendapat" atas laporan keuangan tadi. Ini status terburuk. Laporan keuangan dianggap bisa diterima apabila BPK menetapkan status "wajar tanpa syarat" atau setidak-tidaknya "wajar dengan pengecualian". Tentulah diperlukan investigasi lebih dalam sebagai tindak lanjut dari penetapan status ini. ...