Kasus Abepura dan Penegakan HAM

Majelis hakim pengadilan HAM Makassar telah membacakan putusan kasus Abepura atas nama kedua terdakwa, Brigjen Polisi Drs Johny Wainal Usman (mantan Dansat Brimob Polda Papua) dan Kombes T. Daud Sihombing, SH, (mantan Kepala Polres Jayapura), pada 8 dan 9 September 2005.

Rabu, 21 September 2005

Rido Triawan

  • Staf Divisi Daerah Konflik PBHI Majelis hakim pengadilan HAM Makassar telah membacakan putusan kasus Abepura atas nama kedua terdakwa, Brigjen Polisi Drs Johny Wainal Usman (mantan Dansat Brimob Polda Papua) dan Kombes T. Daud Sihombing, SH, (mantan Kepala Polres Jayapura), pada 8 dan 9 September 2005. Kedua terdakwa bebas murni sehingga pelaku ataupun negara tidak berkewajiban untuk memberikan kompensasi, restitusi, ataupun reh
  • ...

    Berita Lainnya