Mewaspadai Nota Kesepahaman Helsinki

Sangat wajar bila kita menyambut gembira nota kesepahaman di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan dalam perjanjian tersebut.

Sabtu, 27 Agustus 2005

Sangat wajar bila kita menyambut gembira nota kesepahaman di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan dalam perjanjian tersebut.Menurut pasal 1.12 (c), keputusan-keputusan DPR RI yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Implikasi dari pasal ini terkesan bahwa badan legislatif di Aceh memiliki kewenangan yang tidak terbatas untuk menggagalkan keputusan DPR RI yan...

Berita Lainnya