Perlukah Judicial Review Itu
JIKA mau berbuat produktif, para penentang kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka sebenarnya bisa memilih tindakan lain ketimbang berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Kamis, 18 Agustus 2005
JIKA mau berbuat produktif, para penentang kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka sebenarnya bisa memilih tindakan lain ketimbang berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, bagaimanapun, kesepakatan damai jauh lebih realistis dan merupakan kebutuhan yang tak terelakkan demi perdamaian di Aceh. Mungkin benar ada beberapa hal yang "menabrak" Undang-Undang 1945, seperti dikemukakan Sekretaris Je...