Perlukah Judicial Review Itu

JIKA mau berbuat produktif, para penentang kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka sebenarnya bisa memilih tindakan lain ketimbang berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Kamis, 18 Agustus 2005

JIKA mau berbuat produktif, para penentang kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka sebenarnya bisa memilih tindakan lain ketimbang berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, bagaimanapun, kesepakatan damai jauh lebih realistis dan merupakan kebutuhan yang tak terelakkan demi perdamaian di Aceh. Mungkin benar ada beberapa hal yang "menabrak" Undang-Undang 1945, seperti dikemukakan Sekretaris Je...

Berita Lainnya