Bedah Putusan

Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 4 Agustus 2005 yang membatalkan hasil penghitungan suara pilkada Kota Depok dinilai sangat kontroversial.

Kamis, 18 Agustus 2005

Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 4 Agustus 2005 yang membatalkan hasil penghitungan suara pilkada Kota Depok dinilai sangat kontroversial. Karena putusan tersebut bersifat final dan mengikat, menjadi tugas Komisi Yudisial untuk mencari terobosan guna menampung aspirasi sebagian masyarakat yang tidak puas. Agaknya perlu digelar semacam bedah buku, yakni bedah putusan secara terbuka dengan mengundang tokoh-tokoh hukum yang memiliki kredibi...

Berita Lainnya