Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hasil musyawarah nasional ke-7 sungguh mengejutkan, terutama fatwa yang mengharamkan pluralisme.
Selasa, 16 Agustus 2005
Boni Hargens
Peneliti di Pusat Kajian Ilmu Politik UIFatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hasil musyawarah nasional ke-7 sungguh mengejutkan, terutama fatwa yang mengharamkan pluralisme. Sebab, bagaimanapun, keragaman adalah hakikat dari jati diri keindonesiaan kita. Dengan kata lain, Indonesia tidak pernah ada tanpa kebinekaan itu.Jelas, selama 60 tahun kita berbangsa dan berdemokrasi, identitas keindonesiaan belum terbangun mapan. Masalah keutuha